PALANGKA RAYA – Ancaman blokade pelabuhan oleh Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) menyulut polemik baru terkait kebijakan penertiban truk over dimension over loading (ODOL) di Kalimantan Tengah. Hal ini dipicu oleh beredarnya video penindakan terhadap truk bermuatan kayu di wilayah Kalteng yang viral di media sosial.
GSJT mengancam akan memblokir pelabuhan penting di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai bentuk protes terhadap tindakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, membantah bahwa penertiban dilakukan secara sepihak atau diskriminatif. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan Korlantas Polri dan Menko Infrastruktur RI.
“Apa yang dilakukan Gubernur Kalteng adalah bentuk implementasi kebijakan nasional. Sasarannya adalah perusahaan besar yang membawa hasil sumber daya alam secara berlebihan dan melintasi jalan negara tanpa memperhatikan kekuatan jalan,” jelas Yulindra, Minggu (20/7/2025).
Yulindra juga menyatakan bahwa truk pengangkut sembako dan barang kebutuhan pokok tidak pernah menjadi sasaran. Truk kosong pun tetap diperbolehkan melintas.
“Truk dalam video viral itu membawa kayu logging dan veneer, bukan logistik umum. Tidak ada truk sembako yang kami tindak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Gubernur Agustiar Sabran bahkan menunjukkan kepedulian kepada para sopir. Dalam beberapa kasus, sopir tidak disanksi dan bahkan diberikan bantuan operasional, karena dianggap hanya menjalankan perintah perusahaan.
“Sopir adalah korban sistem. Justru perusahaan nakal yang harus ditindak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yulindra menegaskan bahwa penertiban dilakukan adil, tanpa melihat asal truk. Baik dari Jawa, Kalimantan, maupun wilayah Kalteng sendiri, semua ditindak jika melanggar aturan ODOL.
“Ini bukan soal regionalisme, tapi soal kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Pihaknya juga mengkritik Pemerintah Pusat yang dinilai terlalu longgar dalam mengeluarkan izin usaha dan angkutan tanpa mempertimbangkan kondisi jalan di daerah. Refocusing anggaran juga dinilai memperparah minimnya perawatan infrastruktur.
“Kami minta dukungan penuh dari pusat dalam implementasi kebijakan ODOL. Jangan hanya bebankan ke daerah,” ucap Yulindra.
Di akhir pernyataannya, Yulindra mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi perusahaan-perusahaan besar yang kerap melanggar.
“Ini bukan sekadar penertiban. Ini tentang keadilan dan keselamatan bersama,” tutupnya. (ifa/cen)
BACA JUGA : Sopir Protes Sidak ODOL, GSJT Ancam Tutup Pelabuhan di Empat Provinsi
BACA JUGA : GSJT Tebar Ancaman, Gubernur Kalteng Tuai Dukungan