KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025– 2029, di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, Kamis (05/06/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Musrenbang ini dibuka oleh Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE dan dihadiri secara daring maupun luring oleh Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, Ada pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat se-Kabupaten Katingan, tokoh masyarakat, serta berbagai perwakilan lembaga, asosiasi dan perguruan tinggi.
Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Dsi dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan membangun kesepakatan antara pihak terkait tentang prioritas pembangunan.
“Selain itu, mengintegrasikan program lintas sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa Musrenbang RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi semua elemen, diharapkan Katingan dapat melangkah lebih maju dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bappedalitbang, Jonianto selaku ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa Musrenbang RPJMD ini berlandaskan pada beberapa regulasi nasional. Seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Selain itu, pelaksanaan forum ini juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029,” ujarnya.
Sejumlah narasumber hadir memberikan pemaparan komprehensif. Di antaranya dari Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik, tim pendamping RIPJPID, serta tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Agenda rapat mencakup berbagai materi penting seperti arah Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029, gambaran umum RPJMD dan APBD Kabupaten Katingan. Kemudian, analisis indikator makro dan kesejahteraan masyarakat, integrasi peta jalan pengembangan IPTEK serta potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perdagangan karbon.
Forum ini juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab, sebagai wadah interaktif untuk menyelaraskan program antar sektor dan menjawab berbagai pertanyaan peserta.
“Hasil utama dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah rancangan RPJMD 2025–2029 yang memuat kesepakatan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait prioritas pembangunan. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak,” tutur Jonianto. (ndi)
BACA JUGA : Bupati Katingan Komitmen Dukung Program Pengelolaan Lingkungan