KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali melanjutkan pembangunan Masjid At-Ta’awun Kasongan sebagai upaya menghadirkan sarana ibadah yang representatif, sekaligus ruang pembinaan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai melalui seremoni kelanjutan pembangunan yang dihadiri langsung Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si di kawasan Masjid At-Ta’awun, baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah memberikan dukungan pemanfaatan lahan sekitar dua hektar untuk pembangunan masjid tersebut.
Menurutnya, kesempatan itu menjadi modal besar yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
Dia menilai, lokasi Masjid At-Ta’awun memiliki prospek yang sangat baik seiring berkembangnya jaringan infrastruktur jalan di Kabupaten Katingan. Ke depan, kawasan tersebut diperkirakan akan menjadi jalur persinggahan masyarakat maupun pengguna jalan dari berbagai daerah.
“Ke depan kawasan ini sangat berpotensi berkembang. Saya berharap, Masjid At-Ta’awun tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan umat, pembinaan masyarakat, bahkan dapat berkembang sebagai kawasan persinggahan yang memberi manfaat bagi banyak orang,” ujar Saiful.
Bupati juga menegaskan bahwa, pemerintah daerah secara bertahap terus memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan masjid tersebut. Setelah bantuan pada 2025, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran pada 2026 dan merencanakan kelanjutannya pada 2027 agar bangunan dapat segera difungsikan.
“Kami mengingatkan seluruh pelaksana pembangunan agar bekerja secara profesional, menaati spesifikasi teknis dan menjaga transparansi, Jaga komunikasi yang baik dengan pemerintah maupun pengurus masjid, agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesannya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Dewi Untari, menjelaskan, bahwa kelanjutan pembangunan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kehidupan spiritual masyarakat melalui penyediaan infrastruktur keagamaan yang layak.
“Tahun 2026 ini pembangunan dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.696.700.000 dan memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Sehingga ditargetkan selesai pada 9 Desember 2026. Pemerintah daerah juga telah merencanakan keberlanjutan pembangunan pada Tahun Anggaran 2027 dengan usulan anggaran sekitar Rp. 2 Miliar,” jelas Dewi. (ndi)



