Diteror di Medsos, Hikmah Dapat Pendampingan Psikologi dari Polresta Palangka Raya

hikmah
Hikmah Novita Sari saat memberikan keterangan di Polresta Palangka Raya. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Proses hukum kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Hikmah Novita Sari terhadap ER alias Zheze Galuh terus berjalan di Polresta Palangka Raya.

Perseteruan yang bermula dari rentetan ancaman melalui media sosial (Medsos) itu kini memasuki tahapan pendalaman oleh Unit Tipidter Satreskrim.

Kanit Tipidter Polresta Palangka Raya, Ipda M Hafiz Ramadhan, menegaskan bahwa selain memproses penyidikan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban.

Polisi melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pendampingan psikologis kepada Hikmah.

“Penanganan hukum tetap kami lakukan, namun prioritas kami saat ini juga menyasar pemulihan mental korban dengan pendampingan psikologis secara intensif,” ujar Hafiz, Senin (12/5/2025).

Langkah tersebut, kata Hafiz, menjadi komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban, terutama perempuan yang menjadi sasaran tindak pidana berbasis media sosial.

Hikmah Novita Sari mengaku kondisinya masih terguncang akibat ancaman yang terus membayangi aktivitasnya, terutama ketika bekerja di jam-jam rawan dini hari.

Meski begitu, dia menyambut baik perhatian kepolisian yang telah memberikan pendampingan psikologis.

“Ancaman-ancaman itu terus terngiang, apalagi saat saya beraktivitas di luar. Tapi saya berterima kasih kepada polisi yang sudah memberikan pendampingan dan terus memproses kasus ini,” ungkapnya.

Hikmah berharap polisi dapat segera memproses dan menindak tegas terlapor Zheze Galuh agar aksi teror serupa tidak kembali terjadi.

“Harapan saya terlapor segera diproses hukum agar jera dan tidak terus meneror saya ataupun orang lain,” tegasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Cegah Tawuran, Polresta Palangka Raya Amankan Remaja Bersenjata Tajam

BACA JUGA : Lima Pemuda Tenggelam di Sungai Kahayan, Teriakan Minta Tolong Gegerkan Warga! Satu Masih Hilang

BACA JUGA : Pemko Serahkan Kendaraan Dinas ke Polresta dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya