Kader Gelora Harus Tegak Lurus, untuk Menangkan Pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto

kader gelora
Ketua DPW Gelora Kalteng, Elyas.

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menerbitkan surat instruksi nomor: 158/sukint/dpw-glr/x/2024, tanggal 16 oktober 2024 perihal instruksi dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus Cabang Gelora se-Kalimantan Tengah.

“Isi surat tersebut kurang lebih bahwa sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Indonesia Nomor :723/skep/dpn-glr/viii/2024, tanggal 26 Agustus 2024, tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pasangan Calon Abdul Razak dan Sri Suwanto,” kata Ketua DPW GELORA Kalteng, Elyas, Minggu (20/10/2024).

Maka, dengan ini menginstruksikan kepada DPD dan DPC Partai Gelora Indonesia se-Kalimantan Tengah untuk tegak lurus mendukung dan memenangkan pasangan calon tersebut di atas.

Apabila ada DPD dan DPC yang tidak tegak lurus, maka kepengurusan akan dibekukan sesuai dengan aturan internal partai yang berlaku. Surat instruksi ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (rdi)