PANGKALAN BUN – Dua orang pemuda terpaksa diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) usai terbukti menabrak salah satu personel satlantas. Hal ini, diungkap oleh Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman dalam gelar rilis kasus tindak pidana dan Operasi Patuh Telabang di Aula Satyahaprabu Polres, Jumat (02/08/2024).
Kapolres mengungkap, Personel Satlantas Polres Kobar, Bripka MU (38) ditabrak saat sedang melakukan kegiatan blue light patrol antisipasi balap liar tepatnya di depan Rumah Makan Umaku, Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada hari Minggu (28/7) lalu pukul 00.10 WIB.
Pada saat itu, pelaku bersama rombongan gengnya melaju dari arah Kumai menuju Kota Pangkalan Bun. Sepeda motor jenis Yamaha R15 warna biru KH 3656 RJ yang dikendarai pelaku SR (21) berusaha mendahului sepeda motor jenis Yamaha R15 warna hitam KH 6554 WK yang dikendarai pelaku kedua JS (23) yang berjalan di depannya.
“Ketika proses menyalip ini terjadi senggolan dan hilang kendali kemudian menabrak anggota satlantas hingga terjatuh,” beber Kapolres.
“Atas laka tersebut membuat Bripka MU mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri dan dilarikan ke RS Imanudin Pangkalan Bun, namun kemudian menerima perawatan medis lebih lanjut untuk dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” sambungnya demikian. (fit/cen)