KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH mengharapkan seluruh jajarannya bekerja keras untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM), khususnya di wilayah Kabupaten Katingan.
Tidak hanya itu, dia juga secara tegas memerintahkan seluruh personelnya untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, predikat Zona Integritas dan WBK dapat diraih.
“Seluruh personel Polri wajib menjaga Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM, pada Institusi Kepolisian di Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Menurut Kapolres, institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi jika ada personel yang terbukti berani melakukan tindakan korupsi, pungli dan gratifikasi, saat melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Silahkan laporkan, jika ada personil Polri di Kabupaten Katingan yang nekat melakukan tindakan korupsi, pungli dan gratifikasi, saat melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kita akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (ndi)