PALANGKA RAYA–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, mencatat sebanyak 16 kelurahan di tiga kecamatan yang terdampak bencana banjir dalam kurun waktu sepekan terakhir.
BACA JUGA: Miliki Sabu, Pria Asal Barsel Diamankan di Kapuas
Olehnya, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat penetapan status bencana banjir, di Posko Bencana Banjir bertempat di SDN 1 Langkai, Minggu (12/03/24). Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan didampingi oleh Plt. Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P dan dihadiri oleh seluruh stakeholder dan pihak terkait lainnya.
“Telah ditetapkan Kota Palangka Raya dari status siaga tanggap bencana menjadi status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari mendatang dimulai dari hari ini (10-17 Maret 2024). Setiap hari akan kita lakukan evaluasi, apakah diperlukan perpanjangan waktu status tanggap darurat bencana banjir selama kurun waktu tujuh hari ini,” ucap Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, saat diwawancarai wartawan, Minggu (12/03/24).
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Palangka Raya memerlukan tindakan cepat, tepat, dan akurat dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana banjir tersebut.
“Mulai dari persoalan masyarakat yang terganggu aktivitas untuk memenuhi kebutuhan keseharian ini perlu diperhatikan bersama. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari ibu hamil sampai orang yang sakit, tentunya dimaksudkan untuk seluruh masyarakat korban terdampak banjir,” tandasnya.
Disisi lain, Plt. Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, juga menanggapi penetapan status tanggap darurat bencana tersebut.
“Terkait kondisi Kota Palangka Raya, kita baru saja meninjau bersama Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, beserta jajaran dan beberapa unsur lainnya. Berdasarkan pantauan beberapa lokasi sudah mengalami peningkatan debit air, ada 16 kelurahan yang terdampak dan sebagian merupakan kelurahan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kahayan, Sungai Rungan, dan Sungai Sebangau,” ujarnya.
Dampak dari semakin tingginya debit air sungai telah memakan korban. Maka, diperlukan adanya peningkatan status untuk melaksanakan tugas yang dibutuhkan banyak dukungan berbagai pihak.
“Ada anak-anak, lansia dan rekan kerja yang terseret akibat dampak dari peningkatan debit air ini. Di Jalan Danau Rangan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya terjadi satu korban warga lansia berusia 72 tahun tenggelam ditemukan meninggal mengapung di parit pada Sabtu (09/03/24) pukul 06.00 WIB,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku bersama Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah telah menyatakan kesiapannya untuk membantu memberikan sembako bahan pangan dan selimut untuk pengungsian akan disimpan dalam waktu dekat.
“Namun mereka membutuhkan segera penetapan untuk Kota Palangka Raya bisa memiliki status Tanggap Darurat Bencana, seluruh pihak terkait termasuk Dinas Sosial Provinsi Kalteng juga menyatakan kesiapannya menggelontorkan bantuan sebanyak 2.000 ribu paket sembako Kota Palangka Raya, dengan syarat status harus naik menjadi tanggap darurat,” jelasnya.
Budi menuturkan, untuk posko pengungsian pendirian tenda bantuan BPBD tergantung pengajuan dari pihak kelurahan dan kecamatan, jika telah diajukan pihaknya siap membantu.
“Peralatan kita sudah siap tapi kita juga menyesuaikan kebutuhan dan permintaan kelurahan serta kecamatan. Untuk saat ini telah berdiri posko bencana banjir bertempat di SDN 1 Langkai untuk korban terdampak bencana banjir Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut,” pungkasnya.
Ia mengimbau, masyarakat Kota Palangka Raya harus waspada terutama pada aliran listrik di rumah yang terdampak banjir.
“Selain itu, waspadai arus deras di tengah kondisi seperti saat ini. Tadi banyak anak-anak berenang kalau bisa untuk saat dilarang, kita mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai korban bertambah lagi,” demikian tuturnya. (nab*/cen)