ODGJ bawa Parang Resahkan Warga

ODGJ bawa Parang
AMANKAN ODGJ: Petugas Satpol PP Kabupaten Kapuas, mengamankan seorang ODGJ berkeliaran di kawasan pertokoan pasar Jalan Jendral Sudirman, Kuala Kapuas, dengan membawa parang belum lama ini. INSERT: Barang bukti sebuang parang yang diamankan petugas (kiri). Foto: DISKOMINFO KAPUAS

KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengamankan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang bawa senjata tajam sejenis parang di kawasan pertokoan pasar jalan Jendral Sudirman Kuala Kapuas.

“ODGJ dapat kita amankan walaupun anggota kami dilapangan sangat berhati-hati dan waspada untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ yang membawa senjata tajam,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin dilansir dari antara.

Pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di kawasan pertokoan pasar di Jalan Jendral Sudirman Kuala Kapuas belum lama ini, dimana seorang ODGJ berkeliaran dengan membawa senjata tajam berupa sebuah parang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Untuk ODGJ saat ini sudah kita amankan beserta senjata tajam berupa sebuah parang di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas,” katanya.

Dikatakannya, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di daerah setempat, agar selalu kondusif, tetap dilakukan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Adapun sasaran patroli kita lakukan kewilayah-wilayah yang merupakan daerah rawan terjadinya tindak kejahatan, kita juga mengawasi tempat-tempat ibadah dan aset-aset pemerintah,” terangnya.

Patroli kewilayahan tetap dilakukan oleh pihaknya, dengan menerjunkan anggota untuk siaga tetap melakukan patroli, baik yang dilaksanakan pada siang, sore dan malam hari.

Selain itu, lanjutnya, anggota Satpol PP dan Damkar setempat, juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketertiban pedagang pasar dan pedagang kali lima di wilayah setempat.

“Karena biasanya di bulan Ramadhan banyak bermunculan pedagang kali lima yang jelas pedagang tetap bisa berjualan tetapi jangan sampai melanggar dan mengunakan bahu jalan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap bahaya kebakaran, sebelum meninggalkan rumah, agar bisa di cek dan diperiksa kembali kondisi rumah saat akan ditinggal, seperti api di kompor apakah sudah dipadamkan dan aliran listri kalo perlu di lepas atau dimatikan.

“Semoga di bulan Ramadhan di wilayah Kuala Kapuas selalu aman dan kondusif,” demikian Syahripin. (ant/cen)