Jangan Sampai Terjadi Kasus Perundungan Anak Didik

Kasus Perundungan Anak
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA – Dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari banyak pihak. Termasuk dari kalangan anggota DPRD Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf menyampaikan, keprihatinannya atas adanya tindakan perundungan. Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi.

“Terlebih Kota Palangka Raya sudah mencapai penghargaan sebagai kota layak anak dengan meraih predikat Madya pada 2022. Tentunya jangan sampai ada kasus perundungan,” tukasnya, Minggu (2/4/2023).

Legislator ini menegaskan, jangan sampai terjadi lagi perundungan di satuan pendidikan atau sekolah di Kota Palangka Raya, karena dampak buruknya sangat luar biasa.

Sementara itu terkait dengan dugaan perundungan yang yang terjadi di salah satu SD di Palangka Raya hingga orang tua korban membuat pelaporan ke aparat penegak hukum, Wahid enggan menanggapinya lebih jauh.

Namun Wahid menyarankan lebih baik diberikan pembinaan, pengertian dan penjelasan saja, bahwa tindakan perundungan tidak dibenarkan.

“Dengan begitu anak didik tertanam dalam jiwanya untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Apa lagi pelaku maupun korban masih anak di bawah umur,” imbuhnya. (*/abe)

Baca Juga: Pulang Acara Nikahan, Nyawa Melayang di Atas Jembatan