Polisi Selidiki Teror Pecah Kaca Jendela

Polisi Selidiki Teror Pecah Kaca Jendela
TANGANI LAPORAN: Kepolisian menangani laporan warga terkait pengancaman dan sempat meneror dengan memecahkan kaca jendela di Jalan Tjilik Riwut Km. 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (2/4/2023). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Setelah menerima adanya laporan warga mengenai pengancaman dan sempat meneror dengan memecahkan kaca jendela, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian di Jalan Tjilik Riwut Km. 14 masuk ke Jalan Pambelum, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Aksi teror ini terjadi di sebuah rumah warga mengakibatkan kaca jendela bagian depan pecah akibat lemparan orang tak dikenal.

Mendapati hal tersebut, personel Polresta Palangka Raya kemudian mendatakan apa-apa saja kerusakan yang dialami dan penyebab terjadinya pengancaman.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo pada Minggu (2/4/2023) mengungkapkan, pihaknya telah menerima dan sedang menangani kasus pengancaman itu.

“Untuk orang tidak dikenal yang merupakan pelaku teror kaca jendela, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus bekerja keras guna mengungkap karena ini sifatnya jelas sudah menggangu kondusifitas,” jelasnya. (rdo/cen)

Baca Juga: 555 Prajurit TNI Kalteng Terbang ke Papua