PALANGKA RAYA – Aksi pencurian lampu bertenaga surya oleh orang tak bertanggung jawab terjadi di Kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km. 12, Kota Palangka Raya, Selasa (27/01) pagi.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, hilangnya sejumlah lampu penerangan yang berada di kawasan makam ini, awal mulanya diketahui oleh pihak dari vendor yang mengecek lampu jalan yang telah terpasang.
Melihat ada beberapa tiang lampu jalan yang tidak menyala, vendor akhirnya mengecek dan mendapati tiga panel surya, tiga unit baterai penerangan jalan umum, dan tiga unit lampu penerangan jalan umum telah hilang.
Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersbut ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi membenarkan peristiwa tersebut.
“Laporan sudah diterima saat ini masih melakukan tahap penyelidikan,” katanya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta. Polisi saat ini akan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.(rdo/cen)