Perubahan APBD Mesti Dikerjakan yang Bersifat Prioritas

Perubahan APBD
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022. Maka itu, pemerintah daerah semestinya melaksanakan kegiatan yang sesuai dan bersifat prioritas.

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengatakan, dengan telah disepakati bersama terkait APBD perubahan tahun 2022 ini. Lalu, disisi lain pendapatan Kabupaten Gumas ditargetkan sebesar Rp. 1.021 triliun. Setelah perubahan pendapatan hanya mencapai Rp. 1.016 triliun.

“Artinya untuk pendapatan kita ada mengalami penurunan  sebesar Rp. 5.041 miliar. bahwa penurunan pendapatan tersebut berasal dari pos lain-lain pendapatan yang dianggap sah. Maka saran kami untuk belanja APBD perubahan hendaknya diarahkan yang sifatnya Prioritas dan mendesak saja,” ucap Akerman Sahidar, Selasa (18/10).

Dimana yang terutama, jelas Aker, untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan. Maka tidak terjadi terhambatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Yang prioritas dan mendesak itu misalnya perbaikan jalan, jembatan, pendidikan dan fasilitas kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian, tambah dia, untuk beberapa perangkat daerah terkait agar segera menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis Pertanian, Perikanan dan peternakan guna mendukung Smart Agro sesuai visi misi pemkab.

“Juga termasuk didalamnya program pemda. Lalu disisi lain untuk usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan usaha dari pertambangan tanpa izin atau PETI mendapat lebih baik. Bisa dialihkan agar usaha itu tidak terbentur dengan aturan,” pungkasnya. (nya/abe)