KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang membacakan Pidato Bupati Katingan terkait Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke – 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (17/10/2022) di ruang rapat paripurna setempat.
Dalam pidato pengantar tersebut, disampaikan bahwa nota keuangan mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada Tahun 2023. Semua disusun sejalan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah Tahun 2023, RPJMD Tahun 2018 – 2023 dan RKPD Tahun 2023, maupun KUA – PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati sebelumnya.
“Agenda yang kita laksanakan hari ini juga memiliki makna penting dan strategis, bagi pembangunan di Kabupaten Katingan. Karena rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga merupakan penjabaran tahap terakhir visi – misi kepala dan wakil kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Katingan 2018 – 2023,” jelasnya.
Diungkapkan Sunardi, bahwa tema pembangunan Kabupaten Katingan yang menjadi fokus di Tahun 2023, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya kemandirian dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Hal ini sejalan dengan tema yang diusung secara nasional dalam mencapai target Tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa ada 11 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Katingan Tahun 2023. Pertama, meningkatkan reformasi birokrasi, kedua meningkatkan kepastian dan kualitas produk hukum dalam daerah, ketiga menguatkan ekonomi lokal berbasis pertanian. Keempat, meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat.
Kelima, memacu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakatnya. Keenam, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Prioritas ketujuh, meningkatkan peran serta perempuan dan penggarusutamaan gender dalam pembangunan. Kedelapan, meningkatkan pelayanan infrastruktur yang menjangkau seluruh wilayah.
Kesembilan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, serta tanggap terhadap perubahan iklim. Prioritas ke 10, meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan ketenteraman dan terakhir mengembangkan dan melestarikan budaya lokal.
“Kebijakan penyusunan APBD 2023 tetap fokus pada pencapaian target pelayanan publik, dengan menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib, terkait dengan pelayanan dasar publik,” jelasnya. (ndi)