PURUK CAHU – Kepala Desa, Karali Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Terigan Amd melantik dan mengambil, sumpah janji jabatan lima orang perangkat desanya dengan masa tugas 2022 – 2027.
Kelima terpilih hasil seleksi terbuka dilaksanakan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan pemerintah kecamatan setempat, Selasa (21/6/2022).
Kegiatan pelantikan yang dikemas sederhana ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan kecamatan digelar di Kantor Desa Karali, Selasa (21/6/2022).
Terigan dalam sambutannya, sangat mengharapkan jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tugas pokok selaku perangkat desa dapat berjalan dengan baik usai dikukuhkan.
“Saya berharap, perangkat desa kita yang telah lulus ini bisa membantu jalannya pemerintahan desa dan semakin mantapnya pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Karali.
Selain itu, sebagai bagian dari jajaran pemerintahan desa, Terigan berharap, kepada seluruh perangkat desanya untuk selalu aktif di setiap jam kerja di Kantor Desa.
“Saya minta untuk aktif, besok sudah siap melayani masyarakat di kantor,” harapnya.
Selain itu perangkat desa yang akan menempati jabatan-jabatan strategis ini, agar segera menyesuaikan diri dengan tugasnya masing-masing sesuai tupoksi.
“Saya mengajak seluruh perangkat desa bersama seluruh jajaran dan BPD Desa Karali untuk bersama membangun desa ini untuk menuju Desa Karali yang maju secara infrastruktur, sejahtera secara ekonomi dan masyarakatnya berkualitas dari sisi pendidikan,” pungkasnya. (udi/abe)