PALANGKA RAYA – Setelah permohonan untuk menonaktifkan tiga hakim yang menangani perkara narkotika atasnama Salihin alias Saleh dikabulkan. Kali ini, koalisi organisasi masyarakat (ormas) atau aliansi masyarakat memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dengan memberikan karangan bunga, Jumat (3/6/2022).
Dalam penyerahan karangan bunga bertulisan aksi kawal keadilan dukung dan kawal kasasiyang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus bebasnya bandar narkoba di Kota Palangka Raya.
Koordinator Lapangan, Bambang Irawan, mengatakan karangan bunga ini bukan bentuk demo kepada Kejati melainkan dukungan dan atensi khusus dari masyarakat termasuk gabungan ormas untuk mengawal kasus narkoba tersebut.
“Harapan kami dari masayarakat dan gabungan ormas serta publik terus melihat dan memantau kasasi JPU terhadap bebasnya bandar narkoba, karena narkoba musuh kita bersama,” kata Ketua Umum Fordayak Kalteng itu.
Sementara itu, Ketua Umum LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah, menegaskan dari awal kasus ini bergulir pihaknya sudah mengawal hingga tak menyangka bisa sampai bebas. Oleh karena itu, dengan adanya dukungan jangan takut dengan para bandar sabu-sabu, siapapun orangnya harus berikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Semoga didalam kasasi nantinya Saleh terbukti bersalah dan segera ditangkap kembali oleh pihak kejaksaan,” terangnya.
Mendapat dukungan penuh dari koalisi ormas, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Iman Wijaya melalui Asisten Intelijen, Komaidi, mengungkapkan rasa terima kasih karena telah memberikan dukungan dalam penindakan dan pemberantasan narkoba. Pihaknya pun berharap Mahkamah Agung (MA) bisa mengabulkan permohonan kasasi sebagaimana tuntutan yang sudah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengawalan yang dilakukan. Kita sangat mengapresiasi sekali atas aktifnya masyarakat Kalteng dalam mendukung pemberantasan narkoba, dan semoga MA mengabulkan kasasi yang kami ajukan,” pungkasnya.
Dalam penyerahan karangan bunga terdiri dari beberapa perwakilan ormas dari LSR LPMT Kalteng, Fordayak, Pemuda Pancasila dan beberapa ormas lainnya. (jun/cen)
BACA JUGA : Akhirnya Tiga Hakim PN Dinonaktifkan, Bambang Irawan: Kalau Terbukti Bersalah Pecat!
BACA JUGA : Vonis Bebas Bandar Narkoba, Bambang Irawan: Saya Tantang Hakim Tes Urine!
BACA JUGA : Vonis Bebas Bandar Narkoba, Hakim di PN Palangka Raya Didemo Warga
BACA JUGA : Kecewa Vonis Bebas Saleh, Aliansi Masyarakat Kalteng Minta Hakim Dipecat
BACA JUGA : BNNP Hormati Putusan Hakim, Tetapi Yakin Saleh Terlibat Narkoba