fbpx

Vonis Bebas Bandar Narkoba, Bambang Irawan: Saya Tantang Hakim Tes Urine!

tes urine
Massa aksi menolak putusan bebas diduga bandar besar narkoba di Kota Palangka Raya, Saleh, menyampaikan protesnya di PN Palangka Raya. Foto:Ardo

PALANGKA RAYA – Massa ormas yang berunjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, menantang hakim yang memvonis bebas Salihin alias Saleh diduga bandar besar narkoba untuk melakukan tes urine.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Koordinator Aksi, Bambang Irawan, dihadapan petugas kepolisian. Ia menantang para hakim yang saat itu memvonis Saleh untuk melakukan tes urine.

“Saya pribadi ingin menantang hakim yang mulia tes urine bersama saya,” tuturnya.

Tantangan tersebut buntu dari kekecewaan para massa ormas mengenai putusan hakim yang membebaskan Saleh. Padahal, Saleh terbukti secara BAP memiliki dan menguasai narkotika seberat 2 Ons kepada penyidik BNNP Kalteng.

Selain itu, massa juga meminta penonaktifan majelis hakim yang menangani kasus Saleh. Mereka memberikan waktu satu hingga dua hari kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk merekomendasikan hal itu.

“Mereka (PN) berkomitmen untuk merekomendasi agar bisa menonaktifkan hakim yang menangani kasus Saleh sampai kasusnya benar-benar selesai,” tutur Bambang.

Selama berlangsungnya aksi protes bebasnya Saleh, hakim tidak mau bertemu dengan massa aksi. Sehingga membuat masyarakat tidak mengetahui alasan hakim memvonis bebas Saleh.

“Karena mereka tetap berlindung dalam jubah kehakiman mereka, bahwa mereka bilang keputusan ini sudah selesai artinya tugas mereka sudah selesai,” ungkapnya.

Apabila mereka punya integritas dan hati nurani, lanjut Bambang, pasti mereka akan berdiri di sini untuk berbicara dan menyampaikan apa yang menjadi keputusan yang telah diambil.

Bambang juga berkomitmen akan mendorong penonaktifan hakim-hakimtersebut. Kalau tidak ada hasilnya, maka dirinya bersama masyarakat yang kecewa akan melakukan aksi kembali.

“Karena ini kewenangannya pengadilan tinggi. Dan, apabila ini masih juga diabaikan, kita akan melakukan aksi kembali. Karena, dalam memberantas peredaran narkoba itu tugas bersama-sama, untuk masa depan negara kita, anak cucu kita,” pungkasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten, menyampaikan pihaknya serius merespon permintaan massa dalam aksi ini.

“Terkait dengan penonaktifan majelis hakim, maka setelah saya berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, saya diminta segera menjelaskan seluruh kejadian hari ini dan aspirasi dari bapak ibu semua kita teruskan ke pengadilan tinggi. Karena sebagai perwakilan pimpinan MA di wilayah hukum Kalteng ini, yang berhak memberikan sanksi kepada majelis hakim,” jelasnya.(rdo/cen)

BACA JUGA : Vonis Bebas Bandar Narkoba, Hakim di PN Palangka Raya Didemo Warga

BACA JUGA : Kecewa Vonis Bebas Saleh, Aliansi Masyarakat Kalteng Minta Hakim Dipecat

BACA JUGA : BNNP Hormati Putusan Hakim, Tetapi Yakin Saleh Terlibat Narkoba

BACA JUGA : Vonis Bebas Bandar Sabu Kampung Narkoba, JPU Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

DMCA.com Protection Status