59 Pejabat Administrator Pemprov Kalteng Dilantik

pejabat administrator
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, membacakan sambutan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran saat melantik dan mengambil sumpah janji pejabat administrator dilingkungan Pemprov Kalteng. FOTO:HUMASPRO KALTENG

PALANGKA RAYA – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, melantik dan mengambil sumpah janji pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/2/2022).

Pj. Sekda menyampaikan, momentum pelantikan ini adalah dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kalteng. Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah, kearah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Penunjukkan saudara-saudari dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi dan kinerja bapak/ibu selama ini. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” tutur H. Nuryakin.

Ia berpesan, agar dapat memegang amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan dalam bekerja.

“Setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah/janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan pengangkatan jabatan administrator ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/51/2022 Tanggal 17 Februari 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dilingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022.

Adapun tujuan dari pelaksanaan pelantikan adalah mengisi jabatan yang kososng, dikarenakan pejabatnya yang telah memasuki masa usia pensiun serta telah meninggal dunia. Namun, ada beberapa diantaranya dipandang perlu untuk dilakukan penyegaran. Pejabat yang dilantik berjumlah 59 orang. (jun/cen)