KUALA KAPUAS – Peredaran barang haram narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Kapuas, sepertinya cukup tinggi. Hal itu, terlihat dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh pihak satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, selama kurang waktu satu bulan terakhir.
Wakapolres Kapuas, Kompol Iqbal Sengaji, mengatakan Satresnarkoba Polres Kapuas kurang dari satu bulan dapat mengamankan 42,66 gram narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil mengamankan pelaku sebanyak sembilan orang yang terdiri dari delapan orang pria dan satu perempuan.
“Ada sembilan orang selama kurang dua bulan berhasil kami ungkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,66 gram. Jadi kalau dilihat memang peredaran narkoba ini sangat tinggi,”katanya, Rabu (2/2/2022).
Iqbal juga menuturkan, peredaran barang haram yang berhasil diungkap terhadap dibeberapa wilayah di Kabupaten Kapuas, yang menjadi tempat peredaran dan minta pengguna narkoba, yaitu seperti diwilayah Kecamatan Selat.
“Lokasi yang banyaknya beredara narkoba diwilayah kabupaten Kapuas, dimana banyaknya pemesan ataupun pengguna yaitu seperti di wilayah Kecamatan Selat, Pujon, dan Timpah,”terangnya.
Dari pengungkapan itu juga, pihaknya langsung menggelar pemusnaan terhadap barang haram narkoba jenis sabu, yang disaksikan para tersangka dan dihadiri pihak Baban Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas, dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
“Untuk barang bukti narkoba ini kami langsung musnakan, dengan cara dilarutkan. Narkoba yang Dimusnakan seberat 21,72 gram. Selain narkoba juga ada satu kasus berhasil diungkap yaitu tentang undang-udang kesehatan, dengan barang bukti obat soprodol 16 butir, selidryl sebanyak 2.532 butir juga kita musnakan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi, menjelaskan dengan adanya pengukapan ini, pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku penggunaan dan pengedar narkoba, agar Kabupaten Kapuas dapat bersih dari peredaran dan pengguna narkoba.
”Tentunya kami akan mengambil tindakan tegas terhada para pelaku penyalangunaan narkoba, sehingga Kabupaten Kapuas bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Diduga Nyuri Handphone, Pemuda di Palingkau Lama Diamankan



