PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya meringkus tiga pelaku pengeroyokan, Selasa (11/01/2022) dini hari. Korban yang bernaman Riski (18) warga Jalan Pantung, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, mengalami luka usai menjadi korban keroyok pengeroyokan pada Rabu (29/12/2021) lalu di Jalan Garuda, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Kejadian tersebut berawal ketika DY bersama gengnya mencari istrinya berinisial FTN bersama beberapa temannya dengan mendatangi rumah korban.
Saat itu, DY menanyakan keberadaan istrinya kepada korban dan dijawab bahwa istrinya tidak ada dan pelaku dipersilahkan untuk memeriksa ke dalam rumah.
Tak berselang lama, sejumlah pelaku saat itu lantas nekat melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong kepada korban.
Saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022) malam, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan hari ini. Suami dan teman lainnya masih dalam pengejaran.
“Jadi tiga pelaku berhasil diamankan dan yang lainnya masih dalam pengejaran termasuk pelaku yang berinisial DY yang awalnya berniat mencari keberadaan istrinya,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni bernama Ari (18), Saksi (18) dan Fajar (20). Ketiganya merupakan warga Jalan Mendawai Ujung, Kota Palangka Raya.
Ketiga pelaku dan beberapa rekannya ini nekat melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong kepada korban.
Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami luka memar merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses selanjutnya dan kami masih memburu pelaku yang lainnya,” tandasnya.(rdo/cen)
BACA JUGA : PKL dan Pengurus Gereja Ribut Soal Parkir, Dishub Lakukan Penertiban