Kebakaran Biro Kesra Kalteng Terjadi Jelang Agenda KPK, Ada Kaitan?

biro kesra
Gedung Biro Kesra Pemprov Kalteng terbakar pada Rabu (12/8/2026) dini hari. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalteng terbakar pada Rabu (12/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

Kobaran api pertama kali terlihat dari lantai dua gedung tersebut. Dalam waktu singkat, api membesar hingga membumbung tinggi dan menghanguskan hampir seluruh ruangan di bagian gedung yang terdampak.

Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian karena terjadi hanya beberapa jam sebelum agenda Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dijadwalkan berlangsung di Aula Jaya Tingang II, Kantor Gubernur Kalteng.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau bukti yang menunjukkan adanya kaitan antara kebakaran Gedung Biro Kesra dengan agenda KPK tersebut. Penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Biro Kesra sendiri merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi, di antaranya berkaitan dengan urusan kesejahteraan rakyat serta pengelolaan dan fasilitasi berbagai program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan hibah.

Kedekatan waktu antara kebakaran dan agenda pemantauan tata kelola pemerintahan tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Meski demikian, dugaan mengenai adanya faktor lain di balik kebakaran belum dapat dipastikan dan harus menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Api Ditemukan saat Satpol PP Patroli

Informasi mengenai kebakaran mulai beredar melalui rekaman video di sejumlah grup percakapan sekitar pukul 02.20 WIB.

Dalam rekaman tersebut terdengar keterangan warga yang menyebut kebakaran terjadi di area Kantor Gubernur Kalteng. Saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, api disebut sudah dalam kondisi besar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden membenarkan gedung yang terbakar merupakan Kantor Biro Kesra.

“Kantor dari Biro Kesra,” ucapnya saat berada di lokasi kejadian.

Ketua Regu Jaga Satpol PP Kalteng, Mestyan, mengatakan sebelum kebakaran pihaknya sempat melakukan patroli rutin mengelilingi kompleks perkantoran sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat patroli berlangsung, salah seorang anggota melihat kobaran api dari gedung Biro Kesra dan langsung berteriak meminta bantuan.

“Jam dua itu kami berpatroli. Teman saya teriak. Api sudah besar,” katanya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Satpol PP langsung menghubungi pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.

Saat kebakaran terjadi, kondisi gedung diketahui kosong dan tidak terdapat aktivitas pegawai. Petugas juga mengaku tidak menemukan hal mencurigakan sebelum api terlihat.

Berdasarkan informasi awal, titik api diduga berasal dari lantai dua Gedung Biro Kesra.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kalteng Eric Dovico mengatakan penyebab pasti kebakaran masih harus menunggu pemeriksaan pihak berwenang.

“Untuk prosesnya kita serahkan ke pihak yang berwenang,” katanya.

Hampir Seluruh Ruangan Terbakar

Sementara itu, Karo Kesra Setda Provinsi Kalteng H Rusansyah mengatakan hampir seluruh ruangan pada bagian gedung yang terdampak ikut terbakar.

Ruangan tersebut antara lain ruang kepala biro, ruang kepala bagian, ruang kepala subbagian hingga ruangan staf.

Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah ada barang maupun dokumen yang berhasil diselamatkan dari dalam ruangan.

“Yang terbakar hampir semua ruangan. Itu kan ada ruang karo, ruang kabag, ruang kasubag dan sebagainya, termasuk staf kita kan terbagi ruangannya. Sementara kita lihat belum ada barang-barang yang kita selamatkan ada di sana,” jelasnya.

Gubernur: Pelayanan Tidak Boleh Berhenti

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan kebakaran tersebut tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, biro atau unit kerja yang ruangannya terdampak harus segera dipindahkan sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan.

“Pasti berjalanlah. Masa bakal tidur saja,” tegas Agustiar.

Menurutnya, kerusakan gedung bukan alasan bagi pemerintah menghentikan pelayanan publik. Pemerintah harus segera mencari tempat sementara agar aparatur tetap dapat bekerja dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan.

“Ya, pasti beralih tempat. Sementara,” ujarnya.

Kebakaran Jadi Evaluasi Seluruh OPD

Agustiar juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kebakaran Gedung Biro Kesra sebagai bahan evaluasi, khususnya terkait kesiapan sistem proteksi kebakaran.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum musibah terjadi. Sistem keamanan, sarana pemadam, hingga fasilitas pendukung harus dipastikan dalam kondisi siap.

“Benar-benar jadi pembelajaran kita. Karena semua kantor harus menempatkan dan menyiapkan seperti ini, harus diantisipasi sebelumnya,” katanya.

Sorotan juga diberikan terhadap ketersediaan hidran dan sumber air. Dalam proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala dalam mendapatkan sumber air.

“Ini pasti berjalan. Ini salah satu yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Agustiar belum mau berspekulasi mengenai dugaan kelalaian maupun penyebab kebakaran. Ia menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Ya, kami kan ini belum tahu. Salah satunya buktinya itu. Harusnya diantisipasi dulu,” jelasnya.

Ia meminta seluruh OPD menjadikan insiden tersebut sebagai alarm untuk memperkuat sistem keselamatan di setiap kantor pemerintahan.

Sistem proteksi kebakaran harus benar-benar berfungsi, akses pemadaman harus jelas, dan sumber air harus tersedia ketika keadaan darurat terjadi.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran Gedung Biro Kesra masih dalam penyelidikan. Belum ada kesimpulan resmi mengenai apakah terdapat faktor kelalaian, gangguan teknis, maupun faktor lainnya yang menyebabkan kebakaran tersebut. (ter/ifa/ens/cen)