PALANGKA RAYA – Desakan agar PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional semakin menguat. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Bondan Wicaksono, yang secara tegas meminta Direktur Utama PLN dicopot dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bondan menyusul maraknya pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola kelistrikan nasional, terutama di wilayah yang selama ini menjadi salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia.
Bondan mengaku sejalan dengan sikap Sekretaris Karang Taruna Kalimantan Tengah, Freddy Simamora, yang sebelumnya mendesak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan serta menjelaskan secara transparan penyebab pemadaman yang terjadi.
“KNPI mendukung penuh perjuangan rekan-rekan di Kalimantan. Ini sudah sangat keterlaluan. Bagaimana mungkin daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia justru mengalami gelap gulita? Dirut PLN harus segera dicopot karena terbukti tidak becus mengelola kelistrikan secara nasional,” tegas Bondan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).
Ia menilai pemadaman bergilir yang terjadi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah merupakan bukti nyata kegagalan manajemen PLN dalam menjamin keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
Menurut Bondan, alasan gangguan teknis yang disampaikan PLN tidak cukup untuk menjawab keresahan publik. Ia meminta perusahaan pelat merah tersebut membuka secara rinci kondisi pembangkit yang mengalami gangguan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Jangan hanya menyampaikan alasan teknis tanpa penjelasan yang jelas dan terukur. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Selain menyoroti kinerja PLN, Bondan juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama dengan Independent Power Producer (IPP) atau perusahaan swasta pemasok listrik.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok kelistrikan harus bertanggung jawab apabila terbukti menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Kontrak dengan pihak IPP swasta harus dievaluasi secara total. Jika kinerjanya asal-asalan, berikan sanksi yang tegas. Jangan hanya rakyat yang dituntut membayar tagihan tepat waktu, namun ketika PLN terlambat menyalakan listrik, tidak ada konsekuensi sama sekali,” katanya.
Bondan menilai kondisi yang terjadi saat ini menjadi ironi besar bagi Kalimantan. Pasalnya, wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional yang menyumbang produksi batu bara dalam jumlah besar bagi kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.
“Ini sebuah penghinaan. Sumber energinya diambil dari Kalimantan, tetapi rakyat Kalimantanlah yang pertama kali dikorbankan saat krisis listrik terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Karang Taruna Kalimantan Tengah, Freddy Simamora, juga meminta PLN tidak hanya menyampaikan permohonan maaf atas pemadaman bergilir yang terjadi. Ia mendesak perusahaan tersebut memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak serta memaparkan secara terbuka kondisi pembangkit yang mengalami kerusakan.
Menurut Freddy, transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui akar persoalan yang sebenarnya dan tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian akibat pemadaman listrik yang berulang.
Desakan dari berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi PLN dan pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, khususnya di Kalimantan, agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (*/cen)



