PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendorong para pengemudi ojek online (ojol) untuk memanfaatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus melindungi kesejahteraan keluarga.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani saat menghadiri Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojek Online di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Jayani mengatakan keberadaan pengemudi ojek online saat ini memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain memudahkan akses transportasi, para pengemudi juga berkontribusi dalam mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distribusi barang dan jasa di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, profesi pengemudi ojek online memiliki risiko yang cukup tinggi karena sebagian besar aktivitas kerja dilakukan di jalan raya. Oleh karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal penting untuk memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pengemudi ojek online yang telah meninggal dunia. Jayani menyebut penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Kami berharap, manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jayani mengajak seluruh pengemudi ojek online yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mendorong para peserta untuk menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program tersebut kepada rekan-rekan sesama pengemudi.
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan pihak aplikator yang terus bersinergi dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
“Semoga semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” imbuhnya. (mmc)



