PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Damek SP mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Hasil pembangunan itu merupakan aset bersama sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk bersama menjaga dan memeliharanya, ” kata Damek, Kamis (25/6/2026).
Srikandi dari Partai Persatuan Pembangunan (PKB) itu, menyebutkan hasil pembangunan itu diantaranya adalah fasilitas publik, seperti sarana prasarana taman bermain di kawasan taman sumbu kurang, Stadion HM. Sanusi Pulpis dan taman samping rumah jabatan bupati serta aset lainnya.
“Jadi mesti kita jaga dan pelihara bersama. Karena dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukan untuk rakyat,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menegaskan, untuk menghindari kerusakan jalan di kawasan Taman Penyang Pagaransang depan Komplek Perkantoran Pulpis, pihaknya juga menghimbau kepada pengemudi truk untuk tidak parkir pada kawasan tersebut.
“Karena pada kawasan itu telah terpasang rambu-rambu larangan parkir. Jadi, wajib di patuhi dan ditaati rambu-rambu tersebut,” jelasnya
Untuk menegakkan disiplin kepada pengemudi yang selalu memarkirkan pada kawasan tersebut, anggota dewan terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu berharap kepada pihak Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dinas Perhubungan setempat melaksanakan kegiatan patroli secara rutin.
“Jika kedapatan pengemudi yang masih membandel memarkirkan pada kawasan larangan parkir, agar diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak lagi memarkirkan kendaraannya pada kawasan tersebut,” pungkasnya. (ung/abe)



