Puntun Kembali Disorot, Video Dugaan Transaksi Sabu Viral Jelang Pembangunan Posko Antinarkoba

puntun
Pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) saat berpose Bersama. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Viral sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, memicu reaksi keras dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

Berdasarkan rekaman video terbaru yang diterima GDAN pada Kamis (28/5/2026), aktivitas peredaran narkoba disebut masih berlangsung bebas di tengah permukiman warga. Video berdurasi sekitar tiga menit itu memperlihatkan sejumlah orang diduga melakukan transaksi sabu-sabu secara terang-terangan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat kaki tangan bandar narkoba mengambil uang dari puluhan pembeli. Setelah itu, mereka bergerak menuju lokasi penyimpanan sabu-sabu sebelum menyerahkan paket narkotika kepada para pembeli. Para perantara itu disebut warga setempat dengan istilah “kodok”.

Ketua GDAN, Ririen Binti, menilai temuan tersebut menjadi ironi besar sekaligus tamparan bagi penegakan hukum di daerah. Pasalnya, pada 1 Juni 2026 mendatang, GDAN bersama lintas sektoral dijadwalkan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun.

Agenda tersebut rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kapolda Kalteng, Kepala BNNP, serta jajaran aparat penegak hukum lainnya.

“Video yang kami terima ini adalah bukti nyata bahwa para bandar narkoba menantang hukum dan meremehkan komitmen negara untuk memberantas narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan. Momentum 1 Juni nanti harus menjadi titik balik pembersihan total kawasan Puntun dari peredaran barang haram tersebut,” tegas Ririen kepada wartawan.

Sementara itu, Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan menambahkan, viralnya video transaksi sabu-sabu tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku yang terekam dalam video.

Selain itu, GDAN juga meminta adanya pengawalan ketat selama proses pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba di Puntun berlangsung.

“Adanya intimidasi serta maraknya peredaran narkoba di Puntun tidak menyiutkan nyali GDAN untuk terus memerangi peredaran narkoba, dan pembangunan posko antinarkoba tetap berjalan sesuai jadwal,” ujar Ari.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, hingga rekan-rekan wartawan untuk ikut mengawal peletakan batu pertama pembangunan posko antinarkoba tersebut sebagai bentuk komitmen bersama membersihkan Puntun dari peredaran narkotika.

Menurut GDAN, pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba diharapkan menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga di kawasan Puntun dan sekitarnya. (cen)