Damang Kepala Adat di Katingan Dituntut Memiliki Kebijaksanaan

Damang
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Kamipang sekaligus mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Tasik Payawan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Diskominfostandi Katingan)

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Kamipang sekaligus mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Tasik Payawan Periode 2026–2032 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan M. Zainal, Sekda Katingan Christian Rain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kalvin, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Damang Kepala Adat se-Kabupaten Katingan, tokoh adat serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Katingan secara resmi melantik Yukran sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kamipang, sekaligus mengukuhkan Junaidi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mendawai dan Hardianto sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Tasik Payawan untuk masa jabatan 2026–2032.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa tugas seorang Damang Kepala Adat tidaklah ringan. Selain berperan menjaga, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta budaya Dayak, Damang juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai Belom Bahadat.

Kemudian, memperkuat kerukunan masyarakat serta menjadi mitra pemerintah dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui mekanisme hukum adat.

“Seorang damang dituntut memiliki kebijaksanaan, kearifan, serta kemampuan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum adat yang jelas, dapat diterima seluruh pihak, serta tetap mengedepankan rasa keadilan,” ujar Saiful.

Dia juga mengingatkan agar para Damang senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan mantir adat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan serta seluruh elemen masyarakat. Sehingga, setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah berdasarkan ketentuan adat yang berlaku.

“Saya berharap, para Damang terus meningkatkan pemahaman terhadap hukum adat, terbuka terhadap kritik dan masukan serta mengedepankan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Keberadaan Damang merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam melestarikan budaya Dayak di Kabupaten Katingan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Kamipang atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas serta mengucapkan selamat kepada Damang yang baru dilantik dan dikukuhkan. (ndi)