DPRD Murung Raya Gelar Paripurna ke-7, Tiga Agenda Utama Disepakati

Paripurna
DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025. Foto: Ist

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (8/9/2025). Agenda paripurna meliputi penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan bersama dua Raperda, sekaligus penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Mura ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya paripurna dengan tiga agenda utama tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Mura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini buah kerja keras bersama. Terima kasih kepada pimpinan DPRD, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat atas kontribusinya,” ujar Heriyus.

Di akhir paripurna, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Murung Raya. (*/cen)

BACA JUGA : DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Tertib Aset Daerah untuk Transparansi dan PAD