Sidak ke SMAN 3, Gubernur Kalteng Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah

sidak
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan semangat kepada para siswa SMAN 3 Palangka Raya. Foto: MMC Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya pada Selasa (10/6/2025).

Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan adil, berkualitas, dan sesuai aturan.

Dalam kunjungannya, Gubernur menegaskan tidak ada toleransi bagi sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar.

“Kalau ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain berdialog dengan pihak sekolah, Gubernur juga menyapa dan memberikan semangat kepada para pelajar yang disebutnya sebagai generasi emas Kalteng.

Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaannya bahkan mendapat uang pembinaan sebagai bentuk motivasi.

“Anak-anak ini calon pemimpin masa depan. Tugas kita adalah memastikan mereka belajar dalam lingkungan yang sehat dan manusiawi,” ujarnya.

Gubernur juga meninjau langsung kondisi fisik sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, seperti ruang kelas dan fasilitas penunjang lainnya.

Ia menekankan pentingnya lingkungan belajar yang bersih, rapi, dan memberi semangat.

“Bangunannya boleh megah, tapi kalau catnya pudar dan lingkungannya tidak nyaman, semangat siswa juga ikut turun. Harus segera dibenahi,” tuturnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Reza Prabowo, yang turut mendampingi, mengatakan sidak ini merupakan inisiatif langsung Gubernur setelah kunjungan kerja ke wilayah barat Kalteng.

“Gubernur ingin melihat langsung implementasi digitalisasi pembelajaran. Di SMAN 3, dari 34 rombel, baru lima kelas yang punya papan tulis digital. Sisanya sedang dalam proses pengadaan,” jelas Reza.

Reza juga menambahkan, pihaknya telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB agar segera mengajukan proposal kebutuhan sarpras, seperti toilet, ruang kelas, dan pagar sekolah, untuk diproses sesuai skala prioritas.

Sidak ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kalteng tidak hanya fokus pada sisi akademik, tetapi juga pada pelayanan yang adil, infrastruktur pendidikan yang layak, dan kesejahteraan siswa. (cen)

BACA JUGA : Gubernur Kalteng Turun Langsung Usai Tragedi di Kereng Pangi: Ibu dan Bayi Tewas, Suami Alami Luka Serius