Kapuas  

Bupati Kapuas Paparkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029: Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

rpjmd
Bupati Kapuas H M Wiyatno

KUALA KAPUAS – Dalam agenda Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Bupati Kapuas H M Wiyatno secara resmi menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 di hadapan DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.

“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ujar Wiyatno.

Bupati Wiyatno juga menekankan bahwa dokumen RPJMD tidak bersifat kaku, melainkan dinamis dan terbuka untuk penyesuaian agar sejalan dengan kebutuhan dan prioritas daerah yang disepakati bersama.

“Diharapkan hasil akhir dokumen ini akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan kompas pembangunan yang akan menentukan arah dan wajah Kabupaten Kapuas dalam lima tahun ke depan.

“Kita ingin pembangunan yang menyentuh tidak hanya aspek fisik, tetapi juga menyentuh nilai-nilai sosial, ekonomi, hingga kemanusiaan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, para Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya, yang menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan visi dan misi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (alx/cen)

BACA JUGA : Bupati Kapuas Hadiri Sertijab Sekda, Sampaikan Apresiasi dan Harapan