SAMPIT – Merasa tak terima videonya viral yang menuai kehebohan publik khususnya di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemeran wanita video mesum yang berdurasi 5 menit 51 detik berinisial A (21) akhrinya melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
A yang didampingi kuasa hukumnya bernama Christian Renata Kesuma telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Kotim, pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pelaporannya, A mengaku mendapat ancaman dari pemeran laki-laki, sebelum video itu tersebar di berbagai platform media sosial. Hal ini berdasarkan bukti komunikasinya dengan pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut sudah diterima dan akan menjadi acuan pihaknya dalam mendalami kasus tersebut.
“Benar, wanita pemeran video viral itu sudah melaporkannya ke kami. Laporannya sudah diterima dan kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi,” kata Iyudi, Selasa (15/4/2025) saat dikonfirmasi.
Pihaknya kini tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam kasus penyebaran video tersebut.
“Saat ini penyelidikan masih kami dalami guna mengungkap siapa pelaku penyebar video tersebut,” pungkasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Geger! Dua Adegan “Panas” di Kalteng Viral di Medsos