KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si memimpin langsung Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan Bupati Katingan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap Pertama.
Kegiatan ini digelar di Ruang VIP Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (14/04/2025), dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Bupati Katingan menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK tahap pertama telah berjalan dengan baik dan tidak menghadapi hambatan. Ia mengapresiasi kerjasama seluruh pihak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi dan pengangkatan ini.
“Untuk tahap pertama, semuanya berjalan lancar. Tidak ada permasalahan berarti baik pada PPPK maupun CPNS. Namun kita harus mulai menyiapkan diri menghadapi tahap kedua yang jumlahnya jauh lebih besar dan tentu akan menjadi beban tersendiri, khususnya dari sisi anggaran,” ujar Saiful.
Ia menegaskan bahwa tahun ini merupakan momentum terakhir untuk pengangkatan PPPK, karena sesuai informasi dari pemerintah pusat, tahun 2025 adalah tahun terakhir rekrutmen PPPK. Dengan demikian, pengambilan keputusan harus dilakukan secara cermat dan realistis.
“Dengan jumlah formasi tahap kedua sebanyak 1.226, kita tidak bisa mengangkat semuanya sekaligus. Kita harus membuat pilihan yang tepat, dengan memaksakan diri dalam batas kemampuan. Oleh karena itu, keputusan harus didasarkan pada skala prioritas, dan yang utama adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN,” tuturnya.
Bupati juga menyampaikan, bahwa kondisi anggaran daerah belum sepenuhnya mendukung pengangkatan dalam jumlah besar. Maka dari itu, solusi atas hasil seleksi tahap kedua akan dikoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat.
“Hal itu dimaksudkan, guna mencari langkah terbaik yang tetap berpihak pada tenaga honorer, namun juga realistis terhadap kemampuan fiskal daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Marjuni dalam laporannya mengungkapkan bahwa meskipun dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap Pertama dicantumkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025, namun tenaga PPPK secara efektif baru akan mulai bekerja pada 1 Mei 2025.
Ia menjelaskan, bahwa untuk tahap pertama telah berjalan lancar. Kini perhatian beralih ke pelaksanaan tahap kedua, yang akan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pada tahap ini, Pemerintah Kabupaten Katingan membuka 1.226 formasi. Terdiri dari 178 formasi guru, 990 formasi tenaga teknis, dan 58 formasi tenaga kesehatan.
“Jumlah yang kita usulkan sebenarnya melebihi data yang ada di database BKN. Namun tetap, yang bisa kita proses hanyalah mereka yang telah terdata di BKN. Ke depan, penyelesaian hasil seleksi tahap kedua ini akan kami koordinasikan kembali dengan pemerintah pusat agar ditemukan solusi terbaik,” terang Marjuni.
Dia juga menyebut bahwa berdasarkan kebijakan nasional, tidak akan ada lagi seleksi PPPK di tahun mendatang.
“Sehingga tahun ini, menjadi satu-satunya kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk diangkat melalui skema PPPK,” katanya. (ndi)
BACA JUGA : Bupati Katingan: Kami Berupaya Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian