Pengawas TK/PAUD Tertangkap Tangan Pungli

paud
Ilustrasi

KUALA KAPUAS – Rabu (19/2/2025), Polres Kapuas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tindakan dugaan pungutan liar (Pungli) bersama Inspektorat Kabupaten Kapuas terhadap S selaku oknum pengawas TK/PAUD se-Kecamatan Kapuas Hilir di di Kantor Koordinasi Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan, Kecamatan Kapuas Hilir.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, dugaan ada pungli telah dilakukan dua kali dalam satu tahun, sejak tahun 2023. Nilai setoran tergantung jumlah dana Operasional Pendidikan (BOP) yang didapatkan sekolah dari APBN.

Modus dalam pungli tersebut yaitu PAUD menyetor Rp100 – Rp500 ribu di bawah tiga persen. Ditambah Rp 100 ribu khusus untuk pribadi. Setoran tersebut kepada kepala sekolah untuk keperluan alat tulis kantor (ATK) dan Dinas Pendidikan Kapuas. Hal itu terlihat dari barang bukti yang diamankan dan keterangan para saksi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, Aswan, saat dikonfirmasi tidak menepis kejadian OTT tersebut.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak inspektorat terkait hal ini, nanti akan disampaikan kepada kepala daerah oleh pihak inspektorat, terkait hasil pemeriksaan dari pihak Polres Kapuas,” ucapnya. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan inspektorat.

BACA JUGA :  Hari Ulang Tahun, PNS Tewas Bersimbah Darah

“Memang yang bersangkutan ini dalam pengawasan, dimana sebelumnya pernah melakukan hal yang sama. Prosesnya kami dari disdik menyerahkan sepenuhnya ke pihak polres dan juga inspektorat, untuk sanksi nanti dilihat dari hasil rapat tim untuk mengambil sanksi kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pertama kali di Disdik Kapuas selama dirinya menjabat, dimana sebelumnya pernah terjadi. Namun bukan di zaman dirinya menjabat menjadi Kadisdik Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, dari pihak Inspektorat Kabupaten Kapuas juga membenarkan adanya kegiatan OTT dilakukan pihaknya bersama pihak kepolisian. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di Polres Kapuas, nantinya berkas hasil dari proses tersebut akan diserahkan Bupati Kapuas untuk ditindaklanjuti. (tim)