Penyusunan RKPD Harus Memperhatikan Indentifikasi Target Pembangunan 

rkpd
Kegiatan Rencana Awal RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 di aula Bapperida Pulang Pisau, pekan tadi. FOTO: UNG
PULANG PISAU – Dalam rangka menjaga konsistensi, sinkronisasi dan keselarasan dengan dokumen perencanaan Kabupaten Pulang Pisau agar tetap bersinergi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau maka penyusunan RKPD tahun 2026 harus memperhatikan indentifikasi target-target pembangunan yang belum tercapai.
“Selain itu, harus mengidentifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan tahun 2026, identifikasi isu strategis dan kebijakan nasional pada rencana kerja pemerintah tahun 2026 serta rencana kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan,” ucap Edi P Casmani pada saat membuka Forum Konsultasi Publik Rencana A Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPD) tahun 2026 di aula Bapperida, pekan tadi.
Dikatakan Edi untuk mendukung tujuan dan sasaran perubahan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026, tema pembangunan pada tahun 2026 yakni Kabupaten Pulang Pisau yang maju dan menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah bagian timur yang berwawasan lingkungan.
Merujuk tema pembangunan tersebut kata Edi, Kabupaten Pulang Pisau pada tahun ini akan berupaya untuk menyempurnakan dan memaksimalkan capaian- capaian yang sudah diraih sesuai target atau yang belum tercapai pada pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dan 2025.
Pelaksanaan pembangunan tahun terakhir kata Edi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Capaian pada tahun terakhir ini juga diupayakan agar dapat menjadi landasan yang baik dalam memulai periode baru pemerintahan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yaitu kinerja yang dicapai dapat ditingkatkan dan yang belum dapat diupayakan kembali,” tandasnya.
Dijelaskan Edi, sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan
 Hal ini lanjut Edi, harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan serta antar tingkat pemerintahan.
“Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan kabupaten memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas kabupaten atau program prioritas kegiatan yang dilaksanakan berbasis kewilayahan,” pungkasnya. (ung)