Tak Terima Ditegur, Seorang Pria Tembak Tetangganya

tembak
Unit Satuan Reskrim Polres Kobar melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut di lokasi kejadian di barak Mak Cuncay, Jalan Utama Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kamis (30/01/2025). Foto: Polres Kobar

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial SP menjadi buronan pihak kepolisian. Pasalnya, warga yang tinggal di barak ini melakukan penembakan terhadap penghuni di sebelahnya, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Yusfandi Usman, mengatakan bahwa peristiwa penembakan bermula saat pelaku sengaja memainkan senapan anginnya di malam hari. Ayah korban, Jasmidi yang tinggal bersebelahan dengan pelaku merasa terganggu dengan suara tembakan keras yang terdengar.

“Jasmidi menegur pelaku agar tidak memainkan senapan anginnya. Pelaku memainkan senapan anginnya dengan cara menembakkan di berbagai arah,” ucap Kapolres.

Pelaku pun masih tidak memperdulikan dan merasa keberatan ditegur oleh Ayah korban. Akhirnya, keduanya saling terlibat cekcok hingga puncaknya sang anak menjadi korban penembakan pelaku.

Saudara Mustofa (korban, red) bermaksud membela ayahnya yang berkelahi dengan pelaku. Ia keluar barak dan menemui sang ayah. Namun, suasana kian mencekam dimana pelaku malah berbuat aniaya terhadap korban.

“SP melakukan penganiayaan kepada saudara Mustofa (32) dengan cara menembak senapan anginnya sebanyak satu kali yang mengenai bagian pinggul korban hingga mengeluarkan darah,” jelas Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban yang terluka itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas peristiwa tersebut, Jasmidi selaku ayah korban melaporkan peristiwa yang dialami ke SPKT Polres Kotawaringin Barat.

“Kondisi korban sudah stabil dan hari ini akan dilakukan operasi untuk mengangkat untuk mengangkat peluru yang bersarang di pinggulnya. Untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Kobar,” demikian AKBP Yusfandi Usman. (fit)