KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil menurunkan angka prevalensi stunting. Itu berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan hasil timbang ukur intervensi serentak pencegahan stunting.
“Berdasarkan hasil SKI, diperoleh angka prevalensi stunting tahun 2024 yakni 10,4 persen. Angka itu turun 2,5 persen dibandingkan tahun 2023, yakni 12,9 persen,” kata Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, Selasa (7/1).
Tahun 2021, angka prevalensi stunting Kabupaten Gumas mencapai 35,9 persen yang menempatkan tertinggi kasus stunting di Provinsi Kalteng.
Namun dengan kerja keras bersama, berhasil turun menjadi 17,9 persen tahun 2022, dan turun lagi menjadi 12,9 persen tahun 2023.
“Untuk menurunkan angka prevalensi stunting, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus berproses dan harus dikelola secara terpadu,” ujarnya.
Penurunan angka prevalensi stunting tidak boleh membuat TPPS Jumawa, karena masih ada yang perlu dikoordinasi secara lintas sektor dalam upaya penanganan stunting. Diperlukan peran puskesmas maupun posyandu tingkat desa dan kecamatan.
“Hasil dari koordinasi itu, harus ada informasi yang disampaikan secara terpadu mengenai berbagai hal, seperti jumlah ibu hamil, balita dan anak terindikasi stunting” jelasnya.
Dia menegaskan, jika data itu telah dikelola secara terpadu dimulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten, maka tanpa turun ke lapangan, data tadi akan tetap tersedia. “Namun yang terpenting yaitu supervisi dan kontrol,” pungkasnya. (rdo/abe)