KASONGAN – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, Eka Surya Dilaga membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Katingan Tahun 2024, di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Katingan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Selain itu, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
“Penyusunan RIPPARDA ini merupakan langkah penting dalam membangun dan mengembangkan pariwisata daerah yang lebih terarah, berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Eka.
Dia menyampaikan, bahwa RIPPARDA adalah dokumen yang menjadi acuan untuk mengembangkan potensi wisata daerah sesuai karakteristik yang dimiliki.
“Dengan adanya RIPPARDA ini, diharapkan setiap aspek yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata, mulai dari kebijakan, infrastruktur, hingga promosi dan pemasaran dapat berjalan secara sinergis, sehingga mendorong kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Asisten II Setda Katingan mengajak semua pihak yang hadir untuk memberikan masukan serta ide-ide konstruktif dalam diskusi ini. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan, demi memastikan RIPPARDA ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sekaligus pula, menjadi landasan kuat bagi kemajuan pariwisata Kabupaten Katingan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi pengembangan pariwisata daerah. Saya berharap, agar kegiatan ini membawa kemajuan bagi Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ndi)