PALANGKA RAYA – Upaya mencegah penyebaran rabies di Kota Palangka Raya dinilai perlu diperkuat melalui vaksinasi hewan penular rabies (HPR) secara rutin dan lebih luas. Pelayanan vaksinasi gratis juga didorong agar tidak hanya terpusat di lokasi tertentu, tetapi menjangkau kawasan permukiman.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggencarkan, vaksinasi HPR sebagai langkah antisipasi sebelum terjadi kasus penularan kepada manusia.
Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu upaya penting untuk menekan risiko penularan rabies. Hewan seperti anjing, kucing, maupun kera perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat karena berpotensi menjadi sumber penularan.
“Pencegahan harus diperkuat, salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies, khususnya anjing, kucing, dan kera,” kata Mukarramah, Selasa (29/9/2026).
Dia berharap, pelayanan vaksinasi dapat diperluas hingga ke lingkungan permukiman. Kemudahan akses dinilai penting agar masyarakat yang memelihara hewan dapat lebih mudah mendapatkan layanan vaksinasi secara rutin.
Selain vaksinasi, Mukarramah menilai edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan. Pemilik hewan harus memahami cara memelihara HPR secara aman, pentingnya vaksinasi berkala, serta langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi gigitan atau kontak dengan hewan yang diduga terpapar rabies.
“Jangan hanya menunggu ketika ada kasus. Upaya pencegahan harus dilakukan secara rutin dan melibatkan pemerintah, pemilik hewan, serta masyarakat,” ujarnya.
Dia, juga meminta, perangkat daerah terkait memperkuat pendataan dan pemantauan populasi HPR di Kota Palangka Raya. Data yang akurat, menurutnya, dapat menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas vaksinasi sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan potensi penularan.
Mukarramah berharap, pencegahan rabies dapat dijalankan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjadi perhatian ketika kasus muncul. “Sinergi pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kesadaran pemilik hewan terhadap tanggung jawab dalam memelihara HPR,” pungkasnya. (ifa/abe)



