KUALA KURUN – Beberapa hari lalu, kekerasan terhadap anak dibawah umur atau predator anak, kembali terjadi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada September 2024 ini. Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengecam keras kepada pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan korbannya berusia 7- 9 tahun.
“Pelaku ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam, apalagi bisa menyerang psikisnya serta masa depan anak terengut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh pelaku,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Prenky, Selasa (1/10/2024).
Politisi dari dapil III ini, yang peduli terhadap anak kecil ini mengharapkan, bagi pelaku ini harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena kata dia, masa depan anak sudah terengut. Maka perlu tindakan hukum yang maksimal kepada mereka seperti halnya mereka para predator anak.
“Kita berharap, berikan hukuman yang setimpal kejahatan yang mereka perbuat, khususnya kepada mereka predator anak ini. Karena anak yang masih dibawah umur ini masa depan mereka akan terancam kalau tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, sebagai bahan evaluasi juga bagi orang tua agar lebih memperhatikan kehidupan anak mereka, sehingga tidak ada kejadian yang serupa. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Rungan dan Sepang tersebut.
“Selama bulan ini saja daerah kita Gumas sudah ada dua kasus pencabulan yang dilakukan pria dewasa. Hal ini juga menjadi perhatian kita sebagai orang tua dalam menjaga dan mendidik anak ke jalan yang benar,” imbuhnya. (nya/abe)