fbpx

KPU Palangka Raya Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon

kpu
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaid. Foto: Hardi

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyeleng garaan KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi menyampaikan, bahwa meskipun hasil pemeriksaan kesehatan sudah diterima pihaknya, namun hasil rinciannya belum diketahui.

“Sebagaimana ketentuan undang-undang, rekam medis merupakan data yang dikecualikan. Artinya hasilnya tidak boleh dipublikasikan,” ucapnya, Jumat (6/9/2024).

Ia menjelaskan, untuk membuka hasil pemeriksaan kesehatan para calon tersebut. Hasil ini nantinya akan dikomparasikan dengan dokumen administrasi yang sudah ada.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan pihaknya beritahukan kepada masing masing paslon secara personal.

“Setelah proses ini, KPU Kota akan memasuki tahap perbaikan atau penyerahan perbaikan per syaratan administrasi calon. Tahap ini dijadwalkan berlangsung dari tangga 16 Agustus sampai 8 September 2024.

Pihaknya memang menunggu hasil rikes ini karena harus dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (silon) untuk melengkapi data atau dokumen yang sudah diserahkan oleh para paslon.

KPU Kota juga akan membuat berita acara terkait hasil pemeriksaan kesehatan tersebut untuk disampaikan kepada masing-masing paslon, sebagai bagian dari kewajiban KPU dalam proses pemilihan.

“Dengan demikian, tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Rayaterus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan menjaga in- tegritas dan transparansi proses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (rdi/cen)