PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam Pilkada serentak tahun 2024. Peserta dalam Bimtek ini khusus diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kobar.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kobar, Chaidir yang dihadiri Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Wahyu Rahmanto, Plh. Sekretaris sekaligus Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Gusti Abdurrahim dan Operator Sidalih, Muhajir.
“Bimtek ini bertujuan agar pelaksanaan dan penyusunan DPSHP di tingkat PPS dan PPK nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga diharapkan seluruh warga di Kabupaten Kobar yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ucap Chaidir dalam sambutannya.
Sebagaimana pada kesempatan sebelumnya, KPU Kobar telah mengumumkan masa tahapan pemberian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Suara (DPS) yang berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu.
Komisioner KPU Kobar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Wahyu Rahmanto mengatakan bahwa tahapan selanjutnya yang kini tidak kalah penting dilakukan, yakni persiapan dan penyusunan DPSHP bagi PPK sebelum digelarnya kegiatan pleno di tingkat Kelurahan, Desa dan Kecamatan.
“Adapun yang kami sampaikan pada kegiatan Bimtek ini terkait progres tanggapan dari masyarakat setelah diumumkannya DPS. Yang mana data-data ini akan kami himpun dan akan dipersiapkan untuk rapat pleno Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten,” ucapnya.
Jaka menyampaikan, melalui Bimtek ini diharapkan peserta dari PPK mengikuti dengan baik bagaimana teknis yang akan dihadapi dalam tugas ke depan sehingga berlangsung lancar tanpa adanya kendala. Hal ini juga diupayakan demi menjamin adanya integritas dan kualitas daftar pemilih.
“Jadi, kami juga menyepakati pada tanggal 7 September dilaksanakan rapat pleno DPSHP tingkat Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, harapan kami adanya bimtek ini dapat benar-benar memastikan masyarakat yang belum terakomodir bisa masuk ke daftar pemilih untuk menggunakan hak suara,” pungkasnya. (fit/cen)