fbpx

Menyapa Anak Kos Minimalisir Tindak Kriminal

Menyapa Anak Kos Minimalisir Tindak Kriminal

PALANGKA RAYA – Program Sapa Anak Kos yang diluncurkan oleh Camat Jekan Raya, dimaksudkan untuk memperat hubungan antar Pemerintah dan warga pendatang,  lokasi pertama kali yang dikunjungi adalah Kelurahan Palangka. Lurah Palangka, David menanggapi program ini sebagai suatu program yang bernilai positif.

David mengatakan, dengan adanya program  Sapa Anak Kos, masyarakat pendatang maupun mahasiswa yang menempuh pendidikan jauh dari kampung halaman diharapkan tidak sungkan untuk melakukan komunikasi kepada Pemerintah setempat dalam hal ini Camat, Lurah, maupun Ketua RT, guna meminimalisir adanya tindakan kriminal.

“Kita menanggapinya positif, kita berterima kasih kepada Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua RT berkaitan dengan wilayah kita, jadi ini salah satu tujuannya untuk meminimalkan kriminal,” ujarnya kepada awak media usai menyapa anak kos, Jumat (9/8/24) sore.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy selaku pihak keamanan memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk anak kos, menurutnya salah satu tempat yang rawan terjadi pencurian baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga adalah penghuni barak. “Jadi kami ingatkan kepada adik-adik ini para penghuni kos ini untuk perhatikan keamanan kendaraan bermotornya, terutama di kunci stang,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun para penghuni kos merasa kawasan atau lokasi tempat kosnya aman dan nyaman, dia mengimbau agar jangan lengah dan senantiasa untuk antisipasi segala bentuk kejahatan, termasuk perhatikan arus listrik yang belakangan ini kerap kali mengakibatkan terjadinya kebakaran.

“Jangan mentang-mentang karena tempat kos aman nah tapi kita tidak tahu yang namanya kejahatan kemudian juga, untuk barang-barang yang ada di kamar kos kalau bisa jangan meninggalkan barang berharga dan juga kami ingatkan untuk memperhatikan instalasi listrik karena memang akhir-akhir ini di wilayah Kota Palangkaraya sering terjadinya kebakaran yang rata-rata juga kebanyakan disebabkan oleh akibat adanya konsleting listrik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT. 04, Hadring. S. Senas melaporkan banyak penghuni kos yang ia sendiri tidak mengetahui identitas penghuni tempat kos di wilayah RT yang dipimpinnya. Hal tersebut lantaran banyaknya penghuni kos yang tidak mematuhi aturan untuk melaporkan domisili. Bahkan, bebernya dari empat barak kos yang disambangi, total 15 orang saja yang telah melapor kepada dirinya.

“Penyebab utama yang punya barak atau tempat itu tidak melapor kepada kita, sebenarnya mestinya mereka itu melapor itu 3 bulan sekali atau satu bulan sekali, siapa-siapa nama mereka, tempatnya di mana, tinggalnya dimana, itu yang kami perlu,” ungkapnya.

Karena tidak mengetahui identitas penghuni Kos tempatnya, Hadring mengaku  untuk bantuan sosial tentu penghuni kos tidak termasuk dalam penerima manfaat dan tidak dapat disalurkan.

“Sebenarnya selama ini tidak ada melapor mereka yang punya kos, jadi semisal ada kejadian kita bingung juga, dan ini yang menjadi permasalahan dan mereka yang punya kos ini tidak tinggal disini, kita hanya menghubungi penjaga kos, dan Penjaga Kos pun adalah anak kos setempat yang dipercayakan sebagai kaka dari penghuni kos. Untuk bantuan sosial karena tidak melapor dan kita tidak tau, jadi untuk bantuan sosial tentunya tidak tersalurkan,” tandasnya. (ifa)