KUALA KAPUAS – Sahbana dan Sugianor, dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus anggota Polsek Kapuas Timur.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di salah satu handil yaitu Handil Perwira, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Dimana saat motor korban sedang diparkir di tepi jalan yang diambil oleh kedua pelaku dan dibawa kabur.
Penangkapan kedua pelaku dalam kasus pencurian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M melalui Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh.
Kejadian diketahui, dimana awalnya menerima laporan dari korban yang kehilangan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z.
“Dari laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi serta olah TKP di tempat motor korban hilang yaitu di Handil Perwira,” ucapnya, Jumat (19/7) kemarin.
Dari hasil olah TKP dan dilakukan pengejaran akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kapuas timur bersama Resmob Polres Kapuas. Saat ini kedua pelaku telah dilakukan penahanan di dalam sel Polsek Kapuas Timur.
“Untuk sementara ini kedua pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik terkait untuk mendalami apakah adanya keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus pencurian ini,” jelasnya.
Sementara itu, dari perbuatan kedua pelaku pihak kepolisian menjerat keduanya dengan tindak pidana pencurian dengan Pasal 363 KUHpidana ancaman diatas tiga tahun penjara. (alx)