Ngamuk Gunakan Sajam, Pria ODJG Diamankan Polisi 

sajam
Pria berinisial RR saat diamankan di Mapolsek Kahayan Hilir, Rabu (17/7) malam. Foto: Ist 

PULANG PISAU – Diduga berbuat keonaran dan mengamuk menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis mandau terhadap penggunaan jalan di lingkungan Jalan Abel Gawai Rey II, pria berinisial RR (34) diamankan jajaran Polres Pulang Pisau dan Polsek Kahayan Hilir, Rabu (17/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan Polres Pulang Pisau yang diduga mengamuk menggunakan senjata tajam jenis mandau.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku RR yang mengamuk dengan menggunakan sebilah mandau yang dibawanya dari rumah. Karena telah membuat keonaran dan mengganggu pengguna jalan, ” Kat AKP Daspin, Kamis (18/7).

Dari keterangan saksi, kata AKP Daspin, terduga pelaku di Jalan Abel Gawe atau Ray II mengamuk dengan mengayun-ayunkan senjata tajam jenis mandau hingga mengenai bagian spion yang dikemudikan oleh AN.

“Pelaku mengamuk, lalu menebas spion mobil sampai pecah. kemudian, pelaku juga mengamuk dengan memecahkan 4 botol minyak di warung milik S,” tandasnya.

AKP Daspin mengatakan, dari keterangan pihak keluarga baik istri dan orang tua terduga pelaku bahwa yang bersangkutan (pelaku) ada mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Kalawa Atei selama 25 hari.

Kemudian, terduga pelaku selalu minum obat penenang/kejiwaan dari pihak Puskesmas Pulang Pisau. Namun tidak diberikan sesuai resep dokter (terakhir hanya diberikan 1 kali pada tanggal 16-7-2024).

“Dari pengakuan terduga pelaku, sebelum mengamuk yang bersangkutan meminum obat jenis seledryl sebanyak 3 keping pada sore harinya.

“Untuk saat ini, terduga pelaku masih kita amankan dan berkoordinasi dengan PKM Pulang Pisau dan RSUD Pulang Pisau untuk dilakukan rujukan ke RSJ Kalawa Atei serta melakukan mediasi antara keluarga terduga pelaku dengan pihak korban untuk ganti kerugian,” pungkasnya. (ung)