KUALA KURUN – Jalan Lintas Kuala Kurun – Palangka Raya tepatnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), masih didominasi truk-truk kapasitas besar milik perusahaan besar swasta (PBS). Baik itu, PBS bergerak di bidang perkebunan, pertambangan hingga kehutanan.
Menanggapi hal itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta, kepada PBS yang truk angkutannya masih beroperasi supaya memperhatikan aspek keselamatan masyarakat para pengguna jalan.
“Kami meminta, truk-truk dari PBS yang melintasi Jalan Kurun – Palangka Raya agar bisa memperhatikan aspek keselamatan masyarakat selaku pengguna jalan umum,” tegas Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, kata politisi dari partai Hanura ini menyebut, truk angkutan batu bara serta truk angkutan CPO (crude palm oil) kerap terlibat dalam kecelakaan. Parahnya lagi minyak CPO kerap kali tumpah. Jika kondisi hal itu berulang lagi, maka itu, penindakan kepada sopir harus dilakukan. Bahkan korban pun bisa melayangkan gugatan kepada pihak-pihak terkait.
“Akibat dari tumpahan hasil angkutan seperti batu bara yang menumpuk di pinggir jalan. Kemudian ditambah lagi minyak dari CPO sering tumpah dari tangki, maka dapat membuat jalan jadi licin. Sehingga itu sangat membahayakan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tambah dia, bagi sopir truk-truk angkutan yang dinilai nakal dan kerap ugal-ugalan di jalan umum. Sehingga, politisi dari Dapil III ini meminta, kepada aparat untuk melakukan penindakan tegas terhadap truk PBS tersebut yang dapat mencelakakan pengguna jalan.
“Kalau terus dibiarkan hal seperti itu, maka kami meminta, pihak yang berwenang harus menindak tegas, karena sangat membahayakan masyarakat di jalan umum. Maka dari itu, pihak PBS, juga harus ada pengawasan kepada para sopir,” pungkasnya. (nya/abe)