Bawaslu Gumas Awasi Tahapan Coklit

bawaslu
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H. Jinal, saat diwawancarai awak media usai pelantikan Pantarlih di Halaman KPU Gumas, Senin (24/6). Foto: Ardo

KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengawalan itu dilakukan seiring penyusunan daftar pemilih lewat metode pencocokkan dan penelitian atau coklit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Bawaslu siap melakukan pengawalan seluruh tahapan terutama yang saat ini tengah berlangsung yakni pencocokan dan penelitian daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang di Kabupaten Gunung Mas,” kata Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H. Jinal, Senin (24/6).

Menurutnya, sejumlah kendala yang kerap muncul selama tahapan penyusunan daftar pemilih, misalnya belum tercatatnya orang yang telah memenuhi syarat dalam daftar pemilih ataupun sebaliknya.

Pihaknya nantinya akan melakukan pengawalan tahap pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih hingga 24 Juli 2024 mendatang.

“Terutama memastikan pemilih yang ada di formulir disesuaikan apakah terdapat perubahan data ataupun belum terdaftar. Dan nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih potensial atau data pemilih baru,” ujar Yepta.

BACA JUGA :  KPU Lantik Ratusan Pantarlih, Bertugas Mencoklit Data Pemilih se-Gunung Mas

Yepta menambahkan, Bawaslu juga melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kesadaran status hak pilih, terutama bagi mereka yang rentan, misalnya pemilih disabilitas, masyarakat adat, maupun masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.  (rdo/cen)