KUALA KAPUAS – Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas bersama BPJS ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan penguatan data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyerahan simulasi kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Erlin Hardi, Kepala BPJS Provinsi Kalteng bersama kepala BPJS Kabupaten Kapuas serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kapuas, juga para camat dan kepala desa (kades) kabupaten Kapuas.
Erlin Hardi mengatakan, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 negara mendapatkan mandat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial salah satunya melalui program perlindungan dan jaminan sosial.
“Sebagai implementasi dari amanat tersebut di atas maka dalam anggaran tahun 2024, pemda kabupaten kapuas telah menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebesar Rp 2 miliar lebih, melalui Dinsos Kabupaten kapuas yang diperuntukan bagi penerima manfaat sebanyak 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 kecamatan,”ucapnya.
Lanjutnya, dimana bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat prasejahtera berupa meningkatnya ketenangan dan rasa aman dalam bekerja memenuhi kebutuhannya yang bermuara pada peningkatan produktivitas.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka pada hari ini pemda berkesempatan menyampaikan daftar penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada kepala desa dan lurah yang warganya telah terdaftar,”pungkasnya.
“Saya meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa yang telah menerima daftar penerima manfaat untuk mensosialisasikan dan mengumumkan daftar tersebut kepada warga di wilayah kerjanya masing masing. seandainya di desa masih terdapat warga prasejahtera lainnya yang belum tercover dalam daftar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat memaksimalkan porsi anggaran dari apbdes untuk 100 pekerja rentan setiap desa,”terangnya.
Selain itu, juga dirinya mendorong semua opd untuk penggunaan dtks dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan oleh opd dan pemangku kepentingan lainnya terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan permasalahan sosial.
“Saya menginstruksikan kepada Dinsos dan seluruh jejaring sosial untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan sosial kepada masyarakat. saya juga meminta kepada seluruh TKSK dan pendamping PKH untuk dapat secara maksimal dalam melaksanakan tugas pendampingan kepada pemerlu pelayanan sosial di wilayah kerja masing-masing,”tutupnya.
Sementara itu, dalam kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kecamatan dan juga uang santunan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan. (alx)