Polisi Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit di PT KDP

pt kdp
Polres Katingan mengamankan empat pelaku berinisial DS, P, AA dan H, lantaran dugaan pencurian buah kelapa sawit.FOTO: IST

KASONGAN – Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Katingan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di kebun milik PT KDP di Blok V 41. Avdeling KKD 3, Kecamatan Katingan tengah, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kanit Pidum Ipda Jonika S.Sos menjelaskan, bahwa kasus berhasil diungkap pada Rabu (29/05/2024).

“Dalam kasus ini, kita amankan empat pelaku berinisial DS (25), P (38), AA (22) dan H (36),” jelasnya, Rabu (19/06/2024).

Penangkapan bermula saat Chief Security PT KDP mendapatkan laporan bahwa terlihat ada dua orang yang tidak dikenal memasuki kebun melalui pintu masuk Pos D. Saat itu, keduanya menggunakan sepeda motor dan membawa egrek sawit.

Kemudian, Chief memerintahkan Dandru Security untuk melakukan pencarian. Tidak lama kemudian, terlihat dua orang yang tidak dikenal tersebut sedang melakukan aktivitas panen di Blok V 41 Avdeling KKD 3. Selanjutnya, para pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami diperkirakan sekitar Rp 4.164.924. Empat tersangka sudah ditahan, mereka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutur Kanit Pidum. (ndi/cen)