PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kota Palangka Raya, Selasa (18/6/2024) dini hari merenggut dua nyawa.
Kecelakaan maut itu terjadi antara sepeda motor Suzuki Satria F warna biru-hitam nopol DA 4633 VH dan Mobil Mitsubishi dump truk warna kuning nopol KH 8908 FF.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Eko Nuryanto, menjelaskan sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, dump truk yang dikemudikan oleh K (34) meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Bundaran Besar menuju ke arah Kabupaten Katingan.
Sementara itu, dari arah berlawanan meluncur dengan kecepatan tinggi sepeda motor yang dikendarai oleh KI (40) berboncengan dengan Y (37).
“Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 19, karena kondisi jalan yang masih gelap sepeda Motor Suzuki Satria F warna biru-hitam mengalami oleng dan masuk ke jalur yang berlawanan arah. Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat dengan truk sehingga tidak bisa menghindar dan terjadi tabrakan,” ungkapnya dilansir dari prokalteng.co.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut, sepeda motor dan truk mengalami kerusakan materil, kemudian pengendara dan penumpang sepeda motor Suzuki Satria F mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian. (jef/kpg/cen)