PALANGKA RAYA – Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Amran Sulaiman, menyesalkan masih terdapat kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Kotawaringin Timur (Kotim) yang terlambat tanda tangan penyaluran pupuk. Padahal, pemerintah pusat telah melakukan penyaluran sejak tiga bulan yang lalu.
“Kalau tidak ditandatangani, petani yang menderita. Padahal pemerintah pusat sudah salurkan, dan ini menjadi bahan koreksi kami. Ini kita sedang krisis pangan, kalau perlu petani ngamuk, masyarakat ngamuk, krisis ekonomi masih bisa ditahan, krisis kesehatan bisa ditahan, tapi kalau krisis pangan terjadi melompat kepada krisis politik dan pemerintah bisa bermasalah,” ujarnya saat mendengarkan keluhan salah satu petani di Kalteng, Jumat (14/6/24).
Pemerintah pusat telah menambah kuantum pupuk sebanyak 100 persen, sesuai dengan permintaan Pemprov Kalteng.
“Dulu salah satu keluhan nomor satu adalah Kalteng, dan kita sudah menaikkan kuantum pupuk sesuai dengan permintaan, yakni 100 persen,” ucapnya.
Seperti yang didengarkan secara seksama, sebut Andi, ada salah satu keluhan dari petani yang diidentifikasi adanya kecurangan oleh distributor yang menjual harga pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Maka ditegaskannya, izin usahanya akan dicabut dan ini tidak dapat dikompromi karena bersifat vital.
“Kami dengar ada pengecer main-main, kami pastikan izinnya dicabut, jadi kami sepakat langsung kita cabut. Karena itu adalah tanggung jawabnya kementan dan anggarannya berasal dari kami. Telah kami sepakati dengan direktur utama (Dirut). Sebab, harga pupuk memang sudah standar tetapi dinaikkan secara ilegal. Jadi, jika ada yang menaikkan harga pupuk, maka itu ilegal dan itu tidak benar,” pungkasnya. (ifa/cen)