PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Karena itu pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, oleh lembaga penyelenggara negara atau lembaga penyelenggara pemerintahan menjadi tuntutan penting, kebutuhan dan kewajiban yang harus dilaksanakan,” ucapnya, saat di acara Rapat Paripurna ke–3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (27/5/2024).
Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan pemeriksaan terhadap dokumen LKPD.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan dokumen LKPD wajib disampaikan kepada DPRD dalam mekanisme paripurna DPRD, untuk selanjutnya dipelajari, dibahas dan diserahkan kepada pemerintah daerah guna masukan perbaikan kinerja.
“Pada rapat paripurna DPRD ini, kita menyaksikan bersama-sama, penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023. hasil pemeriksaan laporan pemerintah daerah, kita harapkan dapat memberikan kesimpulan penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023 berpredikat memuas predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” lugasnya.
Ia menambahkan, capaian penetapan opini WTP ini penting mengingat, WTP sebagai tolak ukur kinerja keuangan pemerintah daerah, merupakan hasil kesimpulan dari semua proses audit yang dilakukan BPK-RI Perwakilan Kalteng, terhadap penyelenggaraan pengelolaan keuangan.
Ia menambahkan, capaian predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng anggaran tahun 2023, merupakan perolehan peringkat WTP ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti, bahwa Pemerintahan Provinsi Kalteng telah bekerja secara optimal dengan prinsip tata kelola pemerintahan baik (good governance). (rdi)